info@mascerti.com 08133331257
IACUS ACCREDITED IAC1230796199
MASCERTI MASCERTI
Beranda

Manajemen Mutu & Bisnis

Keamanan & Data IT

MBG & Kuliner

Integritas & Konstruksi

Artikel Kontak Validasi Sertifikat

Pelaksanaan Audit Surveilan

Prosedur pengawasan berkala tahunan guna menjaga konsistensi efektivitas standar ISO.

MONITORING PERIODIK

Mengapa Audit Surveilan Wajib Dilaksanakan?

Sesuai ketetapan mandatory standar internasional ISO/IEC 17021-1, sertifikat sistem manajemen yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi memiliki masa berlaku siklus maksimal 3 tahun. Sepanjang masa siklus tersebut, organisasi klien diwajibkan menempuh Audit Surveilan berkala minimal setahun sekali guna memverifikasi bahwa implementasi sistem operasional mutu tetap berjalan secara konsisten, adaptif, dan mengalami perbaikan berkelanjutan (continual improvement).

Audit Surveilan pertama wajib diselenggarakan dan diselesaikan selambat-lambatnya 12 bulan sejak tanggal keputusan sertifikasi awal ditetapkan. Pelanggaran atau keterlambatan dalam pelaksanaan agenda pengawasan tahunan ini dapat berakibat pada pembekuan status hak guna logo hingga pencabutan resmi registrasi sertifikat ISO organisasi oleh Komite Pemutus Sertifikasi MASCERTI di bawah lisensi IACUS.

REGULATORY TIMELINE

Jadwal Siklus Pengawasan

SURVEILAN KE-1

Maksimal dilaksanakan pada bulan ke-12 sejak tanggal penerbitan sertifikat awal.

SURVEILAN KE-2

Maksimal dilaksanakan pada bulan ke-24 guna meninjau kelanjutan sistem dokumen mutu.

TAHUN KE-3 (RE-SERTIFIKASI)

Audit pembaruan total masa berlaku sertifikat untuk siklus 3 tahun berikutnya.

WORKFLOW

Prosedur Pelaksanaan Surveilan

Urutan langkah administratif dan teknis yang dilewati dalam proses pengawasan tahunan.

LANGKAH 01

Notifikasi & Konfirmasi Jadwal

Fungsi administrasi MASCERTI akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi dan tagihan rencana audit 3 bulan sebelum batas jatuh tempo jendela waktu surveilan. Klien wajib mengonfirmasi kesiapan operasional site dan jadwal pelaksanaan tim auditor.

LANGKAH 02

Pelaksanaan Asesmen Sampling

Auditor lapangan melakukan evaluasi pengawasan secara parsial/sampling. Fokus verifikasi diarahkan pada penanganan temuan ketidaksesuaian audit terdahulu, efektivitas penanganan keluhan pelanggan, serta realisasi target sasaran mutu terbaru.

LANGKAH 03

Penyusunan Rekomendasi Status

Berdasarkan laporan hasil sampling lapangan, tim auditor merumuskan rekomendasi formal. Jika sistem dinilai memenuhi syarat, komite akan menerbitkan surat keputusan resmi mengenai *Konfirmasi Kelanjutan Status Keabsahan Registrasi Sertifikat ISO*.